Dimuat di koran Radar Sulteng, 20 April 2017
PEMUDA DAN PENDIDIKAN INDONESIA
Karya: Muliati Supandi
Guru SMA Negeri 1 Luwuk Timur dan Pendiri Rumah Baca Inspirasi
Guru SMA Negeri 1 Luwuk Timur dan Pendiri Rumah Baca Inspirasi
Hingga
saat ini pendidikan di Indonesia masih belum meluas, merata dan berkeadilan.
Realitasnya, banyak daerah di pelosok yang belum dibangun sekolah. Imbasnya,
adalah mereka yang tinggal di pedalaman dan ingin bersekolah harus pergi
merantau ke daerah lain ataupun setidaknya harus memiliki kendaraan untuk
menempuh sekolah yang umumnya di bangun di kecamatan ataupun kota-kota besar.
Namun, hal ini tidak berlaku bagi anak yang ekonominya kurang mampu. Tentu,
orang tua dengen perekonomian tersebut akan tidak mengizinkan anaknya untuk
bersekolah. Data Badan Pusat (BPS) menyebutkan tingkat kemiskinan nasional pada
tahun 2016 mencapai 27,76 juta orang atau 10,7% dari jumlah penduduk.
Pernyataan
di atas, dapat diperkuat dengan mengambil sampel data Angka Partisipasi Sekolah
(APS) provinsi Papua, anak umur 7-12 tahun (81.04%), umur 13-15 tahun (78,14%),
umur 16-18 tahun (61.96%) dan umur 19-24 tahun (22.55). Dari data tersebut
dapat disimpulkan bahwa di Papua sebanyak hampir 20% masih terdapat anak yang
tidak mengenyam pendidikan dasar dan tidak menamatkan wajib belajar 9 tahun.
Persoalan
ini jelas menunjukan bahwa pendidikan di Indonesia belum dapat dijangkau oleh
seluruh lapisan masyarakat disebabkan karena akses pendidikan yang sulit.
Padahal, meratanya akses pendidikan menjadi faktor pendorong kemajuan suatu
bangsa.
Hal
ini sejalan dengan ungkapan Nelson Mandela. Menurutnya, Education is the most powerful weapon which you can use to change the
world. Pendidikan merupakan senjata yang paling ampuh untuk mengubah dunia.
Oleh karena itu, Negara seharus hadir terus memikirkan strategi pendidikan yang
optimal untuk mendidik generasi penerus.
Selain
sebagai salah satu faktor pendorong kemajuan bangsa, akses pendidikan yang
tidak merata dapat memberikan dampak lain, yaitu menyebabkan adanya kesenjangan
sosial. Padahal, pendidikan merupakan hak dasar dan kewajiban yang harus
didapatkan oleh warga negara sebagaimana yang tertuang dalam UUD 1945. Oleh
karena itu, masalah pendidikan nasional harus menjadi prioritas dalam
pembangunan bangsa, dan hal tersebut diamanatkan oleh Undang-undang Dasar 1945
khususnya pasal 31 ayat (3).
Persoalan
lain yang krusial tentang pembangunan sekolah adalah keberadaan guru di sekolah
yang dibangun di pelosok negeri. Sekolah-sekolah yang dibangun di pelosok
sejauh ini masih kekurangan guru. Saat ini, Indonesia memiliki sekira 2,9 juta
guru. Tetapi, data Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) menunjukkan, kita
masih kekurangan 400 ribu guru. Distribusi guru memang telah menjadi persoalan
dunia pendidikan sejak lama. Berdasarkan survei yang ditemukan di lapangan,
banyak sekolah-sekolah di desa apalagi di daerah tertinggal yang masih
kekurangan guru. Hal ini diperkuat dengan adanya program-program yang
diluncurkan oleh pemerintah yaitu Sarjana Mengajar di daerah Terpencil,
Terluar, Tertinggal (SM3T) dan Indonesia mengajar dalam rangka mewujudkan
pendidikan yang meluas, merata dan berkeadilan. Namun, keberadaan pengajar muda
dan SM3T masih belum cukup. Pertanyaannya adalah, mengapa hal ini bisa terjadi?
Mari
sejenak kita berpikir. Setiap tahun bahkan setiap bulan kita menyaksikan ada
ratusan bahkan ribuan mahasiswa dari fakultas keguruan dan ilmu pendidikan yang
lulus di setiap universitas. Namun, hal yang bertolak belakang adalah kurangnya
jumlah guru di sekolah. Ini semacam lelucon, kemana semua lulusan keguruan
selama ini?
Berdasarkan
survei lapangan, banyak lulusan pendidikan yang bekerja tidak sesuai bidangnya,
lulusan-lulusan yang cerdas lebih banyak memilih mengajar di sekolah-sekolah
swasta kerena gajinya cukup tinggi. Realitas ini juga membuktikan bahwa, mereka
yang pergi meninggalkan kampung halaman tidak ingin lagi kembali ke kampung
halaman untuk mengembangkan daerahnya.
Peran
pemuda yang masih kurang dalam membangun daerahnya menyebabkan pendidikan di
daerah tidak menunjukan perubahan yang signifikan. Pemuda di daerah banyak yang
merantau ke kota untuk menempuh pendidikan tinggi dan mencari penghidupan
layak. Namun, sebagian besar dari mereka tidak kembali ke kampung halaman untuk
memajukan daerah asalnya setelah mendapatkan ilmu yang cukup.
Di
tengah krisis yang melanda negeri ini, tentunya sumber daya manusia (SDM) yang
berkualitas sangat dibutuhkan. Dan peningkatan kualitas SDM ini hanya dapat
ditempuh melalui pendidikan yang berkualitas pula. Ketika negara tidak mampu
memenuhi hak rakyat untuk mendapatkan pendidikan yang layak, pemuda harus
bergerak.
Generasi
muda adalah kata yang mempunyai banyak pengertian, namun dari
pengertian-pengertian generasi muda mengarah pada satu maksud yaitu kumpulan
orang-orang yang masih mempunyai jiwa, semangat, dan ide yang masih segar dan
dapat menjadikan negara ini lebih baik, orang-orang yang mempunyai pemikiran
yang visioner.
Dengan
adanya berbagai permasalahan penyelenggaraan pendidikan di daerah tertinggal
atau terpencil, seharusnya masalah pelayanan pendidikan tidak hanya menjadi
tanggung jawab pemerintah. Masyarakat luas khususnya pemuda, harusnya membantu
mengatasi berbagai kekurangan layanan mutu pendidikan di daerahnya atau daerah
terpencil lainnya. Semestinya para pemuda memanfaatkan ilmu yang diperoleh
selama merantau untuk diterapkan untuk mengembangkan pendidikan di desa.
Saya
percaya bahwa jika pemuda (lulusan universitas) yang pernah merantau kembali ke
desa dan benar-benar ingin berkontribusi dalam dunia pendidikan, kelak akan
tercipta sebuah gerakan masif untuk mencerdaskan bangsa ini. Pemuda Indonesia
memiliki peranan yang sangat penting dalam membantu pemerintah untuk mewujudkan
pendidikan yang meluas, merata, dan berkeadilan. Sehingga dengan terwujudnya
pemerataan pendidikan akan menjadikan bangsa kita lebih mandiri dan bisa
bersaing secara global.
Disamping
menjadi pendidik yang baik, para pemuda dapat menjadi generasi muda yang
berjuang untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Peran
pemuda di sektor edukasi bukanlah masalah pengetahuan yang sudah cukup atau
belum, namun lebih ke arah apakah pemuda mau atau tidak mau untuk mengubah
pendidikan Indonesia. Karena sesungguhnya, mendidik adalah tugas wajib dari
setiap orang-orang terdidik. Pada saat ini, pemuda dapat berinovasi dalam dunia pendidikan. Membangun sekolah-sekolah alternatif dan menjadi pengajar sukarela di pelosok-pelosok negeri. Bagaimanapun para pemuda saat ini, pada saatnya nanti akan menjadi pemimpin yang akan bertanggungjawab untuk mencerdaskan bangsa, karena hal itu merupakan amanat konstitusi.
Setelah
mengetahui siapa generasi muda dan bagaimana pengaruhnya dalam perubahan suatu
bangsa, serta mengetahui permasalahan yang ada dalam dunia pendidikan kita maka
seharusnyalah pemuda ikut andil dalam perubahan bangsa ini dalam hal
pendidikan. Haruslah pemuda menjadi garda terdepan yang memperjuangkan hak
rakyat untuk memperoleh pendidikan, seperti diamatkan oleh UUD 1945 pasal 31.
Kita sebagai pemuda harapan bangsa, pemuda yang dirindukan ibu pertiwi marilah terus melakukan optimalisasi diri. Peran kita saat ini adalah menjadi bagian dari masyarakat aktif mendorong kemajuan bangsa dengan melakukan berbagai kegiatan yang konstruktif, baik melalui organisasi kepemudaan maupun profesi yang digeluti.
Tidak perlu memulai dari hal-hal yang besar, tapi mulailah dari hal-hal yang kecil. Mulailah dari diri kita sendiri, kemudian ajaklah lingkungan sekitar kita. Teruskan sejarah perjuangan bangsa Indonesia, karena kita, pemuda Indonesia merupakan ahli waris cita-cita bangsa yang sah dan sekaligus sebagai generasi penerus.
Kita sebagai pemuda harapan bangsa, pemuda yang dirindukan ibu pertiwi marilah terus melakukan optimalisasi diri. Peran kita saat ini adalah menjadi bagian dari masyarakat aktif mendorong kemajuan bangsa dengan melakukan berbagai kegiatan yang konstruktif, baik melalui organisasi kepemudaan maupun profesi yang digeluti.
Tidak perlu memulai dari hal-hal yang besar, tapi mulailah dari hal-hal yang kecil. Mulailah dari diri kita sendiri, kemudian ajaklah lingkungan sekitar kita. Teruskan sejarah perjuangan bangsa Indonesia, karena kita, pemuda Indonesia merupakan ahli waris cita-cita bangsa yang sah dan sekaligus sebagai generasi penerus.
Akhirnya,
pemuda harus menyadari bahwa, harapan dan cita-cita kemerdekaan akan kedaulatan
sepenuhnya untuk rakyat, dengan semangat demokrasi oleh dan untuk rakyat, di
era modernasisasi ini, ada dipundak para pemuda.
Komentar
Posting Komentar